Cari Blog Ini

2015-07-30

Kisah Ummat Yahudi Yang Menjadi Kera

💬 : 0 comment

Kisah Ashhabu Sabt

Ketiga ayat di atas adalah menceritakan tentang Ashabus Sabt, adalah sekelompok kaum Yahudi yang menjadi umat Nabi Musa As. Mereka tinggal di pesisir Laut Merah. Kisah ini menceritakan tentang sebuah desa orang-orang Yahudi yang terletak di pesisir lautan, yaitu sebuah desa pesisir di antara desa-desa yang mereka diami. Orang-orang Yahudi setempat telah diperintahkan Allah untuk tidak berburu dan menangkap ikan pada hari Sabtu dan mereka dibolehkan untuk menangkap pada hari-hari lain dalam sepekan.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dikisahkan sebuah riwayat dari  Abdur Razzaq mengatakan, telah mencerita kan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki, dari Ikrimah yang mengatakan, "Pada suatu hari aku pernah datang kepada Ibnu Abbas. Saat itu Ibnu Abbas sedang menangis, dan tiba-­tiba ternyata ia sedang memegang mushaf di pangkuannya. Maka aku merasa segan untuk mendekat kepadanya. Aku masih tetap dalam keadaan demikian (menjauh darinya) hingga pada akhirnya memberanikan diri untuk maju dan duduk di dekatnya, lalu aku bertanya, 'Hai Ibnu Abbas, apakah yang membuatmu menangis? Semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.' Ibnu Abbas menjawab, 'Karena lembaran ­lembaran ini ' ."

Ikrimah melanjutkan kisahnya, 'Ternyata lembaran­-lembaran yang dimaksud adalah surat Al­-A'raf. Lalu Ibnu Abbas bertanya, 'Tahukah kamu kota Ai lah?' Aku menjawab, 'Ya. ' Ibnu Abbas berkata bahwa dahulu pada kota itu tinggallah suatu kabilah Yahudi yang digiring ikan-­ikan kepada mereka pada hari Sabtu, kemudian pada hari yang lainnya ikan-­ikan itu menyelam ke dalam laut, sehingga mereka tidak dapat lagi menangkapnya kecuali setelah mereka menyelam dan ber­susah payah.

Pada hari Sabtu ikan-­ikan itu datang kepada mereka terapung-­apung di permukaan air laut, kelihatan putih-­putih lagi gemuk-­gemuk, seakan-­akan seperti perak seraya membolak-­balikkan punggung dan perutnya di pinggir laut tempat mereka tinggal. Mereka tetap menahan diri seperti demikian selama beberapa waktu. Kemudian setan membisikkan mereka seraya mengatakan sesungguhnya kalian hanya dilarang memakannya saja pada hari Sabtu. Karena itu, tangkaplah oleh kalian ikan­-ikan tersebut pada hari Sabtu dan memakan­nya di hari­-hari yang lain. Segolongan orang dari mereka mengatakan demikian, seperti yang dibisikkan oleh setan; sedangkan segolongan yang lainnya mengatakan, 'Tidak, bahkan kalian tetap dilarang memakan dan menangkap serta memburunya pada hari Sabtu.'

Mereka dalam keadaan demikian (berdebat) selama beberapa hari hingga datanglah hari Jumat berikutnya. Maka pada keesokan harinya ada segolongan orang dari mereka berangkat menuju ke tepi pantai bersama dengan anak-­anak dan istri-­istri mereka (untuk menangkap ikan), sedangkan segolongan yang lainnya - yaitu golongan yang kanan - mengisolisasi diri dan menjauh dari mereka; dan segolongan yang lainnya lagi - yaitu golongan kiri - memisahkan diri, tetapi diam, tidak melarang.

Golongan kanan mengatakan, 'Celakalah kalian ini dari siksa Allah. Kami telah melarang kalian, janganlah kalian menjerumuskan diri kaitan ke dalam siksaan Allah. ' Lalu golongan kiri mengatakan (kepada golongan kanan), seperti yang disebutkan oleh firman­Nya:

لِمَ تَعِظُونَ قَوۡمًا‌ۙ ٱللَّهُ مُهۡلِكُهُمۡ أَوۡ مُعَذِّبُہُمۡ عَذَابً۬ا شَدِيدً۬ا

Mengapa kalian menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang keras? (Al­ A'raf: 164)

Golongan kanan menjawab, seperti yang dikisahkan oleh firman­Nya:

مَعذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمۡ وَلَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ

Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhan kalian dan supaya mereka betaqwa (al-A'raf: 164)

Yakni agar mereka menghentikan perburuan ikan di hari Sabtu. Jika mereka mau menghentikannya, maka hal tersebut lebih kami sukai agar mereka tidak terkena azab Allah dan agar mereka tidak dibinasakan. Dan jika ternyata mereka tidak mau menghentikan perbuatannya, maka alasan kami cukup kuat kepada Tuhan kalian (untuk melepas tanggung jawab).

Akan tetapi, mereka yang dilarang tetap melakukan pelanggaran itu. Maka golongan kanan berkata, 'Hai musuh­-musuh Allah, demi Allah, sesungguhnya kalian telah melanggar, sesungguhnya kami akan datang malam ini ke kota kalian. Dan demi Allah, kami tidak akan melihat kalian pada pagi harinya melainkan kalian telah ditimpa oleh gempa atau kutukan atau sebagian dari azab yang ada di sisi Allah.'

Ketika pagi harinya tiba, golongan kanan mengetuk­-ngetuk pintu perkampungan mereka, tetapi tidak dibuka; dan golongan kanan menyeru mereka, tetapi tidak ada jawaban. Akhirnya golongan kanan mengambil tangga, dan seorang lelaki dari golongan kanan menaiki tangga itu dan berada di atas tembok kampung tersebut. Latu ia melayangkan pandangannya ke seluruh perkampungan itu, kemudian berkata, 'Hai hamba­-hamba Allah, yang ada hanyalah kera-­kera. Demi Allah, kera-­kera itu meloncat-loncat seraya mengeluarkan suara jeritannya, semuanya mempunyai ekor' ."

Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, "Lalu mereka (golongan kanan) membuka pintu gerbangnya dan masuklah mereka ke dalam perkampungan itu. Kera-­kera tersebut mengenal saudara mereka dari kalangan manusia, tetapi yang menjadi saudara mereka dari kalangan manusia tidak mengenal kera­kera itu. Lalu kera­-kera itu masing-­masing mendatangi familinya dari kalangan manusia seraya menciumi pakaiannya dan menangis. Maka saudaranya yang manusia itu berkata, 'Bukankah saya telah melarang kalian melakukan hal ini?

Maka si kera menjawab dengan anggukan kepala yang berarti mengiakan. Kemudian Ibnu Abbas membaca kan firman­Nya:

فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُڪِّرُواْ بِهِۦۤ أَنجَيۡنَا ٱلَّذِينَ يَنۡہَوۡنَ عَنِ ٱلسُّوٓءِ وَأَخَذۡنَا ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ بِعَذَابِۭ بَـِٔيسِۭ بِمَا كَانُواْ يَفۡسُقُونَ

Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka. Kami selamatkan orang­orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-­orang yang zalim siksaan yang keras. (Al­A'raf: 165)

Selanjutnya ia mengatakan, "Maka saya melihat bahwa orang-­orang yang melarang perbuatan jahat itu telah diselamatkan, sedangkan saya tidak melihat golongan lainnya (yang tidak terlibat) disebutkan. Dan memang kita pun sering melihat banyak hal yang tidak kita sukai, tetapi kita tidak dapat mengatakan apa-­apa terhadapnya." [7]

Perbedaan Ulama’ Tentang Perubahan Bentuk

Ayat di atas  memberikan ancaman kepada orang-orang Yahudi yang masih ada saat diturunkan Al Qur’an maupun bagi orang-orang setelahnya yang mengingkari Rasulullah Saw. dan menyimpangkan firman Allah dari tempatnya hingga Allah memberikan hukuman kepada mereka sebagaimana Dia stelah memberikan hukuman kepada orang-orang Yahudi yang melanggar perintah-Nya ketika mereka dilarang dari menjaring (ikan) pada hari sabtu yang kemudian mereka melakukan trik dan membolehkan menjaring sehingga hukuman bagi mereka adalah dirubah bentuk mereka oleh Allah menjadi monyet dan babi yang menjadikan mereka hina dan dimurkai.

Dalam hal ini, dikalangan mufasir terdapat dua pendapat tentang makna al-maskhu (merubah bentuk) apakah ia perubahan bentuk yang bersifat fisik ataukah perubahan maknawi, artinya apakah perubahan orang-orang yang melampaui batas itu menjadi monyet dan babi itu adalah perubahan yang hakiki ataukah hanya perubahan di dalam prilaku mereka sehingga prilaku mereka seperti monyet dan babi yang mengalihkan kemuliaan mereka sebagai manusia kepada kehinaan bagi mereka seperti monyet dan babi ?

Sedikit dari para mufasir yang mengatakan bahwa ia adalah perubahan maknawi. Di dalam Tafsir al Qurthubi disebutkan bahwa pendapat seperti ini diriwayatkan dari Mujahid didalam menafsirkan ayat ini yaitu   perubahan pada hati mereka dan pemahaman mereka berubah seperti pemahaman monyet dan tidak ada lagi mufasir yang mengatakan hal ini selainnya, sepengetahuan ku.

Pendapat Mujahid dan kelompok yang menyatakan bahwa yang dimaksud dirubah menjadi babi dan kera adalah secara maknawi bukan hakiki, adalah sangatlah lemah, karena ayatnya berbunyi"jadilah kalian kera yang hina", jika anggapan mereka benar, maka otomatis ayatnya "maka jadilah kalian seperti kera yang hina". Seperti ayat berikut ini.

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الأرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidah nya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.(Qs al-‘arof[7]:176)

Sementara kebanyakan dari mufasir mengatakan bahwa perubahan itu berupa fisik. Dan mereka yang mengatakan hal ini pun telah berselisih, apakah mereka berketurunan setelah dirubah ataukah tidak berketurunan ? Al Qurhubi menjelaskan bahwa para ulama telah berselisih tentang orang-orang yang telah dirubah itu apakah mereka berketurunan menjadi dua pendapat :

1. Al- Zajjaj mengatakan bahwa sekelompok ulama ada yang mengatakan boleh dikatakan bahwa monyet-monyet itu berasal dari mereka, pendapat ini dipilih oleh al Qodhi Abu Bakar bin al Arabiy.

2. Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa orang-orang yang telah dirubah itu tidaklah berketurunan dan bahwasanya sebelum mereka sudah terdapat monyet, babi atau yang lainnya. Sedangkan orang-orang yang telah dirubah oleh Allah telah binasa, punah dan mereka tidaklah memiliki keturunan karena mereka ditimpa kemurkaan dan adzab sehingga mereka tidak bisa hidup di dunia lebih dari tiga hari.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang-orang yang telah dirubah tidaklah bertahan hidup lebih dari tiga hari, tidak makan, tidak minum dan tidak berketurunan. Ibnu Athiyah mengatakan bahwa telah diriwayatkan dari Nabi saw yang menyebutkan bahwa orang-orang yang telah dirubah itu tidaklah berketurunan, tidak makan, tidak minum dan tidak hidup lebih dari tiga hari. Al Qurthubi mengatakan bahwa inilah yang benar dari kedua pendapat tersebut.

Para ulama yang berpendapat bahwa orang-orang yang telah dirubah itu tetap hidup dan berketurunan berargumentasi dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,"Suatu umat dari Bani Israil telah lenyap dan tidak diketahui apa yang telah dilakukannya. Dan aku tidaklah melihatnya kecuali tikus. Tidakkah kalian melihatnya apabila diberikan kepadanya susu onta (maka) dia tidaklah meminumnya dan jika diberikan kepadanya susu kambing (maka) dia meminumnya."

Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim Abu Said dan Jabir bahwa Nabi saw didatangkan kepadanya saw seekor biawak lalau beliau saw tidaklah memakannya dan bersabda,"Aku tidak mengetahui bisa jadi ini berasal dari abad-abad yang telah dirubah"

Jumhur menjawab hal itu bahwa perkataan Rasul itu hanyalah dugaan dan kehati-hatian sebelum diwahyu kan kepadanya bahwa Allah tidak menjadikan orang-orang yang telah dirubah itu berketurunan. Dan tatkala diwahyukan kepadanya tentang hal itu maka berlalulah semua kekhawatiran tersebut dan beliau saw mengetahui bahwa biawak dan tikus bukanlah dari yang dirubah.

Sepertihalnya kelompok pertama yang berargumentasi dengan apa yang diriwayatkan bahwa seekor monyet berzina kemudian berkumpullah para monyet yang melakukan perajaman terhadapnya dan terdapat seorang laki-laki yang ikut serta melakukan perajaman itu.

Mayoritas ulama’pun menjawabnya dengan mengatakan bahwa riwayat tersebut tidaklah terdapat didalam "Shahih al Bukhori" akan tetapi didalam "Tarikh" nya. Sebagian orang merekayasanya sebagai yang shahih. Para perawinya tidaklah termasuk orang-orang yang bisa dipakai argumentasi. Seandainya berita itu shahih pastilah mereka dari kalangan jin karena mereka seperti manusia didalam taklif. Tidak ada taklif bagi binatang sehingga diterapkan baginya hukuman zina.

Adapun dalil jumhur atas pendapat mereka adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim didalam kitab "al Qodr" bahwa Nabi saw pernah ditanya tentang monyet dan babi : Apakah dia termasuk dirubah ?’ lalu beliau menjawab," Sesungguhnya Allah tidaklah membinasakan suatu kaum atau mengadzab suatu kaum lalu menjadikan keturunan bagi mereka. Dan sesungguhnya monyet dan babi sudah ada sebelum itu." Ini nash yang jelas dan shahih diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud oleh Muslim dan terdapat nash-nash tentang memakan biawak dihadapan Nabi saw diatas hidangannya sementara beliau saw tidaklah mengingkarinya. Itu semua menunjukkan betul apa yang dipilih al Qurthubi dari dua pendapat di atas, yaitu bahwa orang-orang yang telah dirubah tidaklah berketurunan.[8] .

Walaupun terjadi perbedaan pendapat tentang apakah manusia yang dikutuk menjadi hewan tersebut mempunyai keturunan apakah tidak, akan tetapi mereka sepakat bahwa telah terjadi pada umat-umat dahulu  yang menentang  perintah Allah dikutuk menjadi hewan dan bentuk lain sebagainya.

Sumber: http://cahayagusti.blogspot.com/2012/08/reinkarnasi-dalam-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar